Apakah yang dimaksud dengan normalisasi dalam perancangan basis data (database design)? Kata ‘normal’ menurut kamus besar bahasa Indonesia artinya adalah: menurut aturan atau menurut pola yang umum; sesuai dan tidak menyimpang dari suatu norma atau kaidah; sesuai dengan keadaan yang biasa; tanpa cacat; tidak ada kelainan . Dengan kata lain, ‘normal’ adalah keadaan yang baik, standar, dan menjadi acuan. Sedangkan kebalikannya, berarti ada suatu keadaan yang tidak baik, cacat, atau jelek, yang bisa dikatakan sebagai ‘tidak normal’ . Jadi normalisasi dalam pengertian umum adalah proses untuk menormalkan sesuatu atau menjadikan normal sesuatu yang tidak normal. Atau dengan kata lain, adalah suatu proses untuk mengubah dari yang tidak normal atau jelek menjadi normal atau baik.
Belajar Gratis Seputar Sistem Informasi, Informatika, Bisnis, Akuntansi, & Manajemen